Thursday, 12 February 2009
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran untuk menjalankan program kesehatan dan pendidikan gratis.
Bantahan itu sekaligus klarifikasi dari pernyataan yang dikeluarkan Ketua DPRD OKU Selatan saat menjawab pertanyaan para kepala desa di wilayah OKU Selatan soal anggaran program kesehatan dan pendidikan gratis.Selain itu, disebutkan anggaran yang digunakan murni berasal dari APBD 2009.
“Dalam pernyataannya itu,Ketua DPRD OKUS menyebutkan, anggaran bantuan desa berkurang dari Rp12,5 juta menjadi Rp3,125 juta karena pemangkasan untuk program kesehatan gratis yang kurang matang, ini keliru,” kata Kepala Biro Umum dan Humas Setda Provinsi Sumsel Agustiar Effendy meniru pernyataan Ketua Legislatif OKUS tersebut.
Menurut Agus, pernyataan tersebut harus diluruskan agar jangan sampai meresahkan masyarakat luas. Dia menjelaskan, bantuan yang dipertanyakan para kepala desa soal bantuan gubernur tahun lalu memang dianggarkan pada awal tahun sebesar Rp25 juta setiap desa. Pada ABPD induk atau pembayaran tahap pertama dibayar sebesar Rp12,5 juta, sedangkan 50%-nya dianggarkan kembali dalam ABT 2008.
“Namun, pada saat kepemimpinan Gubernur Prof Mahyuddin,terjadi beberapa perubahan dalam anggaran tambahan atau ABT itu.Perubahan tersebut menyentuh bantuan desa yang dipangkas dari Rp25 juta menjadi Rp15 juta,”ungkapnya.
Dengan perubahan dalam ABT yang disetujui DPRD Sumsel itu, maka sisa bantuan gubernur untuk desa yang masih harus dibayar tinggal sebesar Rp15 juta, dikurangi Rp12,5 juta yang dibayar awal tahun pada periode gubernur sebelum Mahyuddin.
“Dari perhitungan itu, muncul angka Rp3,125 juta itu. Jadi bukan dipangkas untuk program kesehatan gratis.Apalagi kita ketahui, saat itu APBD 2009 belum dibahas, berarti berobat gratis belum juga,” tuturnya yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Mulyadin Roham dan Kepala Biro Hukum dan HAM Ardani.
Kepala Biro Pemerintahan Mulyadin Roham menambahkan, perubahan total anggaran pada 2008 tersebut disebabkan kondisi keuangan daerah pada saat itu (ABT) dibahas. Untuk itu,pernyataan Ketua DPRD OKU Selatan tersebutsangatmenyesatkandan harus diluruskan kembali. berli z
0 komentar:
Poskan Komentar
Silahkan tanggapi tulisan yang anda baca dan gambar yang anda lihat