Foto saat peresmian pengoperasian Kertalaya (kereta khusus mahasiswa) Unsri lintas Palembang - Indralaya. Tapi sekali lagi dijelaskan, bahwa penampilan foto hanya bermaksud memberikan warna, Tujuan utama penulisan blog ini tetap pembagian tulisan yang dibuat, Trims. Bravo Sumsel, Bravo SINDO
berli zulkanedi (Maur)
KENDALA UTAMA MUSI III
Dep PU Tawarkan ke Jepang
PALEMBANG (SINDO) – Pembangunan Jembatan Musi III tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, selain terkendala lahan, penyediaan dana juga menjadi kendala utama.
Demikianlah ditegaskan Direktur jalan dan jembatan Wilayah Timur Departemen PU, Khairul Taher, di Palembang, kemarin. Menurut, Khairul, ada dua kendala yang menghambat pembangunan jembatan Musi III, yang pertama penyediaan lokasi, dan dana yang menjadi kendala utama. “Sekarang Departemen juga menggandeng pihak Jepang untuk membangun itu, ini dilakukan untuk percepatan perwujudan jembatan itu,”ujarnya, di Palembang, kemarin.
Investir China, lanjut Khairul, tetap berminat, namun sebagai upaya penyediaan dana, maka siapapun yang berminat dan mampu untuk melakukan itu akan dilibatkan. “China tetap, sekarang kita tawarkan lagi pada Jepang. Nanti siapa yang paling mungkin, yah jalan (bangun),”terangnya.
Penawaran tersebut dilakukan seiring dengan melihat dan menunggu ketersediaan dana dalam APBN. Karena, dalam pembangunan jembatan pendamping jembatan Ampera tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. “Saya tidak akan menyebutkan dana, karena kembali dilakukan studi ulang. Nanti pada waktunya akan diumumkan,”katanya menjelaskan.
Bersama dengan Jembatan Musi III, Departemen PU juga memiliki tanggung jawab terhadap dua jembatan lainnya yang telah direncanakan di Indonesia. Salah satunya, jembatan Tayang di Pontianak yang telah dimulai pembangunannya. Diharapkan, meskipun masih terdapat kendala, diharapkan dalam beberapa tahun kedepan jembatan yang menghubungkan Palembang Seberang Ulu dan Ilir tersebut dapat dimulai. “Musi III Ini termasuk dalam 3 proyek jembatan nasional, namun karena kendala itu tadi. Jembatan Tayang (Pontianak) sudah dimulai,”tuturnya.
Kemudian, kendala lain yang masih menghambat dalam pembahasan jembatan Musi III yakni ketersediaan jalan. Terus terjadinya perubahan lokasi, dan belum adanya kepastian lokasi menyebabkan terus terjadinya perubahan study proyek itu. Karena, beda lokasi beda studinya,”katanya.
Pada beberapa lokasi yang disebutkan, masih memerlukan pembahasan di Dep PU. Karena, pada lokasi lama yang perna diajukan, terdapat pemukiman warga. Sementara pada lokasi yang lainnya memerlukan tambahan biaya karena terdapat perubahan bentang jembatan. “Jadi dengan tidak adanya kepastian lokasi, studi juga tidak ada kepastian. Studi itu bukan kita, tetapi dari investor itu,”pungkasnya.
Senada disampaikan, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional III Dirjen Bina Marga, Asep Suarjat, di Palembang kemarin. Menurutnya, penentuan lokasi pasti dan pembebasan lahan yang belum dilakukan, menjadi kendala Musi III. Karena, memerlukan studi yang berulang terhadap setiap calon lokasi yang disebutkan. “Harusnya bebaskan saja, lahannya nanti diterus di pusat. Kalau lahan sudah tersedia, berarti kendala tinggal satu yakni dana,”katanya sambil menyebutkan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak Pemda (Pemprov dan Pemkot Palembang).
(berli zulkanedi)
PALEMBANG (SINDO) – Pembangunan Jembatan Musi III tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, selain terkendala lahan, penyediaan dana juga menjadi kendala utama.
Demikianlah ditegaskan Direktur jalan dan jembatan Wilayah Timur Departemen PU, Khairul Taher, di Palembang, kemarin. Menurut, Khairul, ada dua kendala yang menghambat pembangunan jembatan Musi III, yang pertama penyediaan lokasi, dan dana yang menjadi kendala utama. “Sekarang Departemen juga menggandeng pihak Jepang untuk membangun itu, ini dilakukan untuk percepatan perwujudan jembatan itu,”ujarnya, di Palembang, kemarin.
Investir China, lanjut Khairul, tetap berminat, namun sebagai upaya penyediaan dana, maka siapapun yang berminat dan mampu untuk melakukan itu akan dilibatkan. “China tetap, sekarang kita tawarkan lagi pada Jepang. Nanti siapa yang paling mungkin, yah jalan (bangun),”terangnya.
Penawaran tersebut dilakukan seiring dengan melihat dan menunggu ketersediaan dana dalam APBN. Karena, dalam pembangunan jembatan pendamping jembatan Ampera tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. “Saya tidak akan menyebutkan dana, karena kembali dilakukan studi ulang. Nanti pada waktunya akan diumumkan,”katanya menjelaskan.
Bersama dengan Jembatan Musi III, Departemen PU juga memiliki tanggung jawab terhadap dua jembatan lainnya yang telah direncanakan di Indonesia. Salah satunya, jembatan Tayang di Pontianak yang telah dimulai pembangunannya. Diharapkan, meskipun masih terdapat kendala, diharapkan dalam beberapa tahun kedepan jembatan yang menghubungkan Palembang Seberang Ulu dan Ilir tersebut dapat dimulai. “Musi III Ini termasuk dalam 3 proyek jembatan nasional, namun karena kendala itu tadi. Jembatan Tayang (Pontianak) sudah dimulai,”tuturnya.
Kemudian, kendala lain yang masih menghambat dalam pembahasan jembatan Musi III yakni ketersediaan jalan. Terus terjadinya perubahan lokasi, dan belum adanya kepastian lokasi menyebabkan terus terjadinya perubahan study proyek itu. Karena, beda lokasi beda studinya,”katanya.
Pada beberapa lokasi yang disebutkan, masih memerlukan pembahasan di Dep PU. Karena, pada lokasi lama yang perna diajukan, terdapat pemukiman warga. Sementara pada lokasi yang lainnya memerlukan tambahan biaya karena terdapat perubahan bentang jembatan. “Jadi dengan tidak adanya kepastian lokasi, studi juga tidak ada kepastian. Studi itu bukan kita, tetapi dari investor itu,”pungkasnya.
Senada disampaikan, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional III Dirjen Bina Marga, Asep Suarjat, di Palembang kemarin. Menurutnya, penentuan lokasi pasti dan pembebasan lahan yang belum dilakukan, menjadi kendala Musi III. Karena, memerlukan studi yang berulang terhadap setiap calon lokasi yang disebutkan. “Harusnya bebaskan saja, lahannya nanti diterus di pusat. Kalau lahan sudah tersedia, berarti kendala tinggal satu yakni dana,”katanya sambil menyebutkan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak Pemda (Pemprov dan Pemkot Palembang).
(berli zulkanedi)
PEMEKARAN PALI - MURATARA
PEMEKARAN PALI - MURATARA MAJU TERUS
PALEMBANG (SINDO) - Pemekaran dua kabupaten baru di Sumsel, Pali (penukal abab lintang) dan Musi Rawas Utara (Muratara) tampaknya tidak terpengaruh kejadian di Prov Sumut. Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumsel bahkan diminta segera melengkapi sejumlah persyaratan yang belum lengkap.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sumsel Mulyadin Roham mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya ke Jakarta dan mendapatkan intruksi untuk melakukan pelengkapan salah satu berkas yang dianggap kurang. “Minggu lalu kita dari Jakarta. Terima instruksi untuk lengkapi beberapa administrasi yang kurang, tidak banyak, dan itu sudah disiapkan,”ujarnya usai menghadap Gubernur Prov Sumsel, kemarin.
Menurut Mulyadin, dengan ddanya permintaan pelengkapan beberapa persyaratan dari Pemerintah Pusat tersebut, membuat adanya keyakinan pengesahan pemekaran kedua kabupaten bakal segera terwujud. “Itu menjadi keyakinan besar bagi kita, dan kelihatanya pemekaran untuk yang di Prov Sumsel tidak terpengaruh dengan kejadian di Sumut itu,”teragnya menjelaskan.
Sebelumnya, lanjut Mulyadin, beberapa waktu lalu segala berkas administrasi pemekaran kedua wilayah tersebut telah disampaikan ke pada Pemerintah Pusat. Dalam berkas yang telah disetujui pihak - pihak terkait di Prov Sumsel itu disebutkan. Bahwa rencana ibukota Muratara di kecamatan Muara Rupit.“Sedangkan untuk Pali ibukotanya di Talang Ubi,”tuturnya.
Saat ini, kata Mulyandin, biro pemerintahan sedang mempersiapkan berkas yang diminta Pemerintah Pusat. Dalam waktu dan secepatnya berkas yang diminta tersebut akan disampaikan. “Secepatnya akan kita akan kirimkan apa yang kurang agar kedua kabupaten baru itu bisa segera terwujud dan tidak terhambat,”ketusnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol_linmas) Prov Sumsel Rusli Nawi mengatakan, pemprov tinggal menunggu pengesahan pusat saja. Sementara dari Pemprov, semua persiapan telah dilakukan termasuk payung hukum tindakan yang akan dilakukan nantinya.
“Pemprov telah menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk membantu dana kepada kedua kabupaten baru. Setelah disahkan, pemprov akan berikan bantuan Rp10 M, sedangkan kabupaten/kota Rp5 M,”imbuhnya.
Tetapi, itu belum dapat dilakukan karena masih menunggu pengesahan dari pusat itu. Rusli memperkirahkan, pembentukan kedua wilayah otonom baru tersebut tidak akan memakan waktu lama lagi. “Mungkin hanya menunggu selesai Pemilu ini saja, tapi itu hanya perkiraan saja. Keputusan akhirnya kembali di pusat,”katanya.
berli z
PALEMBANG (SINDO) - Pemekaran dua kabupaten baru di Sumsel, Pali (penukal abab lintang) dan Musi Rawas Utara (Muratara) tampaknya tidak terpengaruh kejadian di Prov Sumut. Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumsel bahkan diminta segera melengkapi sejumlah persyaratan yang belum lengkap.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sumsel Mulyadin Roham mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya ke Jakarta dan mendapatkan intruksi untuk melakukan pelengkapan salah satu berkas yang dianggap kurang. “Minggu lalu kita dari Jakarta. Terima instruksi untuk lengkapi beberapa administrasi yang kurang, tidak banyak, dan itu sudah disiapkan,”ujarnya usai menghadap Gubernur Prov Sumsel, kemarin.
Menurut Mulyadin, dengan ddanya permintaan pelengkapan beberapa persyaratan dari Pemerintah Pusat tersebut, membuat adanya keyakinan pengesahan pemekaran kedua kabupaten bakal segera terwujud. “Itu menjadi keyakinan besar bagi kita, dan kelihatanya pemekaran untuk yang di Prov Sumsel tidak terpengaruh dengan kejadian di Sumut itu,”teragnya menjelaskan.
Sebelumnya, lanjut Mulyadin, beberapa waktu lalu segala berkas administrasi pemekaran kedua wilayah tersebut telah disampaikan ke pada Pemerintah Pusat. Dalam berkas yang telah disetujui pihak - pihak terkait di Prov Sumsel itu disebutkan. Bahwa rencana ibukota Muratara di kecamatan Muara Rupit.“Sedangkan untuk Pali ibukotanya di Talang Ubi,”tuturnya.
Saat ini, kata Mulyandin, biro pemerintahan sedang mempersiapkan berkas yang diminta Pemerintah Pusat. Dalam waktu dan secepatnya berkas yang diminta tersebut akan disampaikan. “Secepatnya akan kita akan kirimkan apa yang kurang agar kedua kabupaten baru itu bisa segera terwujud dan tidak terhambat,”ketusnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol_linmas) Prov Sumsel Rusli Nawi mengatakan, pemprov tinggal menunggu pengesahan pusat saja. Sementara dari Pemprov, semua persiapan telah dilakukan termasuk payung hukum tindakan yang akan dilakukan nantinya.
“Pemprov telah menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk membantu dana kepada kedua kabupaten baru. Setelah disahkan, pemprov akan berikan bantuan Rp10 M, sedangkan kabupaten/kota Rp5 M,”imbuhnya.
Tetapi, itu belum dapat dilakukan karena masih menunggu pengesahan dari pusat itu. Rusli memperkirahkan, pembentukan kedua wilayah otonom baru tersebut tidak akan memakan waktu lama lagi. “Mungkin hanya menunggu selesai Pemilu ini saja, tapi itu hanya perkiraan saja. Keputusan akhirnya kembali di pusat,”katanya.
berli z
LISTRIK SUMBAGSEL KRITIS
Pasokan Daya Pas – Pasan dengan Beban Puncak
PALEMBANG (SINDO) – Ketersediaan pasokan daya listrik masih tetap menjadi masalah dalam wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). Pasalnya, hampir tidak terjadi selisi atau pas – pasan antara beban pucak sebesar 1.500MW dengan daya yang tersedia 1.600MW.
Sehingga, jika terjadi kerusakan atau tengah dilakukan perbaikan salah satu pembangkit. Maka, krisis listrik yang berujung pada pemadaman akan terjadi dan harus dialami. “Sebetulnya dengan hampir tidak terjadi selisih antara beban puncak dan ketersediaan daya yang terjadi itu tidak aman. Ini sebetulnya harus dipahami oleh semua,”ujar General Manajer (GM) PT PLN Pembangkit Sumbagsel, Prawoko, sebelum menemui Gubernur Prov Sumsel Alex Noerdin di Pemprov Sumsel, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Prawoko di dampingi Staf Ahli yang juga mantan GM PT PLN Pembangkit Sumbagsel, Mariyun Sanuswi, beserta jajarannya yang lain. Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi dan melaporkan kondisi kelistrikan di wilayah Sumsel.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan pemeliharaan secara terus menerus terhadap pembangkit. Selain itu juga mempercepat beberapa kegiatan pemeliharaan yang dijadwalkan tahun 2009 pada tahun 2008 lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga dan menimalisir pemadaman listrik pada tahun 2009, yang memiliki dua agenda besar yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.
“Berhubung ada beberapa perhelatan besar di tahun 2009 ini. Maka beberapa kegiatan Pemeliharaan terutama pada pembangkit besar kami kerjakan pada akhir tahun 2008, dan itu sudah selesai,”terangnya.
Selain mengintensifkan pemeliharaan dan percepatan perbaikan pembangkit besar seperti pengerjaan perbaikan Pembangkit Ombilin, Padang Panjang, Sumbar. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin mempunyai dua unit pembangkit, masing-masing berkapasitas 100 megawatt. Satu pembangkit sedang mengalami pemeliharaan, yang diperkirahkan akan selesai pada akhir maret mendatang. “Itu kita percepat, dengan target akhir maret. Jadi masih belum memasuki Pemilu yah,”tuturnya.
Upaya cadangan yang dipersiapkan adalah menyewa PLTD berkapasitas 2 x 50MW dengan jangka waktu lima tahun. Kemudian ada tambahan dari pasokan listrik swasta yang dibeli di beberapa tempat wilayah Sumbagsel dengan total kapasitas 360 MW. “Ini tersebar, ada yang di Palembang, Jambi dan Lampung. Kita bicara pembangkit dalam satu jaringan yah, tidak bisa hanya satu Provinsi. Karena sistem kelistrikan interkoneksi dengan pembangkit tersebar di wilayah koneksi,”pungkasnya.
Kondisi tersebut akan lebih para lagi, karena seperti diketahui, PLTU Ombilin mengalami masalah dalam memenuhi kebutuhan batubara 2.000 ton/hari. Tersendatnya pasokan batubara Ombilin telah terjadi sejak awal tahun 2008 lalu. Berbagai upaya telah dilakukan PLN, seperti memberikan bunga yang menarik kepada penambang Batubara di Sawalunto dan Muara Bungo Jambi.
Staf Ahli PT PLN Pembangkit Sumbagsel, Mariyun Sanuswi menambahkan, dalam wilayah Pembangkit Sumbagsel terdapat sekitar 600MW yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Sehingga akan menjadi masalah besar seperti yang terjadi setiap tahunya saat memasuki puncak musim kemarau. “600MW dari PLTA, tapi jika kemarau turun hingga 50 persen. Sehingga jika salah satu pembangkit perbaikan, bukan lagi tidak aman melainkan kritis. Apalagi pembangkit kita paling besar 100MW,”ujarnya menambahkan.
Padahal, jika PLTA Singkarak Padang Panjang terganggu, maka akan berimbas pada pasokan listrik wilaya Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu dan Palembang. Sesuai dengan iklim, hal tersebut terjadi saat memauki semester kedua setiap tahunnya. Harapan yang ada saat ini hanyalah, mengintensifkan pemeliharaan dan perbaikan, serta percepatan pembangunan pembangkit swasta. Sehingga terdapat tambahan daya yang dapat dimasukkan dalam sistem.
“Intinya, jika memang tidak terjadi gangguan sama sekali. Atau tidak terjadi pemeliharaan dan perbaikan, memang pasokan daya mencukupi. Tetapi faktor alam dan pemeliharaan tidak dapat diabaikan. Upaya hanya sewa tadi dan harap penambahan daya dari swasta segera terealisasi,”katanya sambil menyebutkan untuk wilayah Prov Sumsel saja, beban puncak mencapai 600MW, yang dipenuhi dari pasokan daya interkoneksi Sumbagsel.
Sementara itu sebelumnya, Gubernur Prov Sumsel Alex Noerdin mengatakan, berlarutnya regulasi tenaga listrik di Indonesia mengakibatkan terus terjadinya keterbatasan daya listrik. Karena, beberapa pembangunan pembangkit yang diajukan swasta beberapa tahun lalu tidak disetujui. “Harusnya dilakukan perubahan dalam PLN itu sendiri, beberapa pembangunan pembangkit dengan kapasitas cukup besar tidak disetujui,”ujarnya.
(berli zulkanedi)
PALEMBANG (SINDO) – Ketersediaan pasokan daya listrik masih tetap menjadi masalah dalam wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). Pasalnya, hampir tidak terjadi selisi atau pas – pasan antara beban pucak sebesar 1.500MW dengan daya yang tersedia 1.600MW.
Sehingga, jika terjadi kerusakan atau tengah dilakukan perbaikan salah satu pembangkit. Maka, krisis listrik yang berujung pada pemadaman akan terjadi dan harus dialami. “Sebetulnya dengan hampir tidak terjadi selisih antara beban puncak dan ketersediaan daya yang terjadi itu tidak aman. Ini sebetulnya harus dipahami oleh semua,”ujar General Manajer (GM) PT PLN Pembangkit Sumbagsel, Prawoko, sebelum menemui Gubernur Prov Sumsel Alex Noerdin di Pemprov Sumsel, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Prawoko di dampingi Staf Ahli yang juga mantan GM PT PLN Pembangkit Sumbagsel, Mariyun Sanuswi, beserta jajarannya yang lain. Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi dan melaporkan kondisi kelistrikan di wilayah Sumsel.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan pemeliharaan secara terus menerus terhadap pembangkit. Selain itu juga mempercepat beberapa kegiatan pemeliharaan yang dijadwalkan tahun 2009 pada tahun 2008 lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga dan menimalisir pemadaman listrik pada tahun 2009, yang memiliki dua agenda besar yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.
“Berhubung ada beberapa perhelatan besar di tahun 2009 ini. Maka beberapa kegiatan Pemeliharaan terutama pada pembangkit besar kami kerjakan pada akhir tahun 2008, dan itu sudah selesai,”terangnya.
Selain mengintensifkan pemeliharaan dan percepatan perbaikan pembangkit besar seperti pengerjaan perbaikan Pembangkit Ombilin, Padang Panjang, Sumbar. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin mempunyai dua unit pembangkit, masing-masing berkapasitas 100 megawatt. Satu pembangkit sedang mengalami pemeliharaan, yang diperkirahkan akan selesai pada akhir maret mendatang. “Itu kita percepat, dengan target akhir maret. Jadi masih belum memasuki Pemilu yah,”tuturnya.
Upaya cadangan yang dipersiapkan adalah menyewa PLTD berkapasitas 2 x 50MW dengan jangka waktu lima tahun. Kemudian ada tambahan dari pasokan listrik swasta yang dibeli di beberapa tempat wilayah Sumbagsel dengan total kapasitas 360 MW. “Ini tersebar, ada yang di Palembang, Jambi dan Lampung. Kita bicara pembangkit dalam satu jaringan yah, tidak bisa hanya satu Provinsi. Karena sistem kelistrikan interkoneksi dengan pembangkit tersebar di wilayah koneksi,”pungkasnya.
Kondisi tersebut akan lebih para lagi, karena seperti diketahui, PLTU Ombilin mengalami masalah dalam memenuhi kebutuhan batubara 2.000 ton/hari. Tersendatnya pasokan batubara Ombilin telah terjadi sejak awal tahun 2008 lalu. Berbagai upaya telah dilakukan PLN, seperti memberikan bunga yang menarik kepada penambang Batubara di Sawalunto dan Muara Bungo Jambi.
Staf Ahli PT PLN Pembangkit Sumbagsel, Mariyun Sanuswi menambahkan, dalam wilayah Pembangkit Sumbagsel terdapat sekitar 600MW yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Sehingga akan menjadi masalah besar seperti yang terjadi setiap tahunya saat memasuki puncak musim kemarau. “600MW dari PLTA, tapi jika kemarau turun hingga 50 persen. Sehingga jika salah satu pembangkit perbaikan, bukan lagi tidak aman melainkan kritis. Apalagi pembangkit kita paling besar 100MW,”ujarnya menambahkan.
Padahal, jika PLTA Singkarak Padang Panjang terganggu, maka akan berimbas pada pasokan listrik wilaya Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu dan Palembang. Sesuai dengan iklim, hal tersebut terjadi saat memauki semester kedua setiap tahunnya. Harapan yang ada saat ini hanyalah, mengintensifkan pemeliharaan dan perbaikan, serta percepatan pembangunan pembangkit swasta. Sehingga terdapat tambahan daya yang dapat dimasukkan dalam sistem.
“Intinya, jika memang tidak terjadi gangguan sama sekali. Atau tidak terjadi pemeliharaan dan perbaikan, memang pasokan daya mencukupi. Tetapi faktor alam dan pemeliharaan tidak dapat diabaikan. Upaya hanya sewa tadi dan harap penambahan daya dari swasta segera terealisasi,”katanya sambil menyebutkan untuk wilayah Prov Sumsel saja, beban puncak mencapai 600MW, yang dipenuhi dari pasokan daya interkoneksi Sumbagsel.
Sementara itu sebelumnya, Gubernur Prov Sumsel Alex Noerdin mengatakan, berlarutnya regulasi tenaga listrik di Indonesia mengakibatkan terus terjadinya keterbatasan daya listrik. Karena, beberapa pembangunan pembangkit yang diajukan swasta beberapa tahun lalu tidak disetujui. “Harusnya dilakukan perubahan dalam PLN itu sendiri, beberapa pembangunan pembangkit dengan kapasitas cukup besar tidak disetujui,”ujarnya.
(berli zulkanedi)
Muhammadiyah Tolak Fatwa Golput
PENGURUS Pusat (PP) Muhammadiyah menolak fatwa haram golongan putih (golput)
dalam pemilu dan pilpres mendatang.Muhammadiyah beralasan, memilih merupakan hak
setiap orang.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan tidak semua tindakan dapat
diukur haram atau tidak, apalagi yang mengandung konsekuensi dosa.”Yang paling
penting saat ini adalah fatwa prioritas, yakni bagaimana meningkatkan daya saing
bangsa dan kemaslahatan umat,” ujarnya pada Milad Muhammadiyah ke-99 di
Universitas Muhammadiyah Palembang kemarin.
Meski demikian, fatwa merupakan kewenangan ulama dalam tanggung jawab
keagamaan.Apalagi adanya permintaan dari masyarakat untuk dikeluarkannya fatwa
itu. Namun,para ulama harus arif dan bijaksana untuk memerhatikan kondisi di
masyarakat. ”Menurut pandangan Muhammadiyah, imbauan memilih dapat dilakukan
dengan pendekatan akhlak dan dakwah,”papar Din. (berli zulkanedi)
dalam pemilu dan pilpres mendatang.Muhammadiyah beralasan, memilih merupakan hak
setiap orang.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan tidak semua tindakan dapat
diukur haram atau tidak, apalagi yang mengandung konsekuensi dosa.”Yang paling
penting saat ini adalah fatwa prioritas, yakni bagaimana meningkatkan daya saing
bangsa dan kemaslahatan umat,” ujarnya pada Milad Muhammadiyah ke-99 di
Universitas Muhammadiyah Palembang kemarin.
Meski demikian, fatwa merupakan kewenangan ulama dalam tanggung jawab
keagamaan.Apalagi adanya permintaan dari masyarakat untuk dikeluarkannya fatwa
itu. Namun,para ulama harus arif dan bijaksana untuk memerhatikan kondisi di
masyarakat. ”Menurut pandangan Muhammadiyah, imbauan memilih dapat dilakukan
dengan pendekatan akhlak dan dakwah,”papar Din. (berli zulkanedi)
Gubernur Luncurkan Bantuan Hukum Gratis
Friday, 13 February 2009
Kali ini berupa bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang memerlukan. Dimulainya program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman advokasi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskinantara Gubernur Sumsel dengan Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Palembang, Kongres Advo-kat Indonesia (KAI) Sumsel, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel kemarin.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, program bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin tersebut merupakan pertama kali di Indonesia.Dengan demikian,nantinya akan menjadi sorotan nasional bersama program gratis lainnya.
“Ini hari bersejarah.Bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin dimulai di seluruh Pemprov Sumsel,” ujar Gubernur didampingi Wakil Gubernur Eddy Yusuf seusai penandatanganan kesepahaman tersebut. Sepertiprogrampendidikandankesehatan gratis, bantuan hukum juga sebenarnya tidak gratis.
Hanya, biaya yang ditimbulkan diambil alih Pemprov Sumsel. Gubernur mengakui, dalam perjalanannya nanti, program ini diprediksikan masih akan terjadi kendala dan hambatan di lapangan. Namun, menurut dia, hal itu akan diperbaiki bersama.
“Nantinya dalam tahap selanjutnya dibuat suatu biro khusus dengan fasilitas dan merek jelas biro bantuan hukum gratis, masyarakat silakan datang,” katanya. Untuk tahap awal,sekretariat bantuan hukum gratis mengambil tempat di Pemprov Sumsel. Menurut Alex, bantuan hukum diberikan secara selektif kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
Seperti seorang petani yang hanya memiliki satu petak sawah, tetapi diserobot suatu perusahaan atau pihak tertentu.“Kalau untuk kasus perceraian tentu tidak,”tuturnya. Menurut dia, bantuan hukum juga diberikan kepada masyarakat yang hendak menggugat pemerintah, seperti gubernur, wali kota/ bupati.
“Jangan dikira dengan program ini Gubernur akan kebal, walaupun program ini dibiayai APBD. Ini tujuannya memberi pendidikan hukum yang benar.Lakukan mediasi dahulu setiap ada masalah karena bantuan hukum tidak hanya untuk di pengadilan,”ungkapnya. Pada 2009,program ini hanya dibiayai dari APBD Pemprov Sumsel.
Namun, ke depan akan dibicarakan sharing pendanaan kabupaten/kota. “2010 sharing, kalau sekarang APBD mereka (daerah) sudah berjalan. Kami tanggung sendiri,” pungkasnya tanpa menyebutkan total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut. Ketua DPD KAI Sumsel Dahlan Kadir mengatakan, KAI siap dan sangat mendukung program tersebut dalam rangka memberikan pendampingan secara hukum kepada rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan.
“Kami (KAI) bersama pihak lain (Peradi dan LBH) siap dengan ratusan pengacara untuk menyukseskan program ini. Sesuai undang-undang (UU), pengacara tidak boleh menolak perkara,”ujarnya. Sementara itu,Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel selaku leading sektor program tersebut Ardani mengatakan, tujuan utama program ini untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin.
“Ada tiga hal yang hendak dicapai dalam program ini, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum,menumbuhkembangkan budaya sadar hukum,dan menyosialisasikan UU yang berkaitan dengan perkara yang dihadapi, ”ujarnya.
Adapun yang menjadi sasaran, yakni masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan hukum, tidak memiliki kemampuan atau biaya untuk mendapatkan perlindungan hukum itu. “Program diberikan dengan bekerja sama dengan pihak Peradi, KAI, dan LBH,” katanya. berli z
PALEMBANG – Setelah meresmikan kesehatan gratis pada akhir Januari lalu, Pemprov Sumsel kembali meluncurkan program gratis kepada masyarakat.
Kali ini berupa bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang memerlukan. Dimulainya program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman advokasi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskinantara Gubernur Sumsel dengan Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Palembang, Kongres Advo-kat Indonesia (KAI) Sumsel, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel kemarin.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, program bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin tersebut merupakan pertama kali di Indonesia.Dengan demikian,nantinya akan menjadi sorotan nasional bersama program gratis lainnya.
“Ini hari bersejarah.Bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin dimulai di seluruh Pemprov Sumsel,” ujar Gubernur didampingi Wakil Gubernur Eddy Yusuf seusai penandatanganan kesepahaman tersebut. Sepertiprogrampendidikandankesehatan gratis, bantuan hukum juga sebenarnya tidak gratis.
Hanya, biaya yang ditimbulkan diambil alih Pemprov Sumsel. Gubernur mengakui, dalam perjalanannya nanti, program ini diprediksikan masih akan terjadi kendala dan hambatan di lapangan. Namun, menurut dia, hal itu akan diperbaiki bersama.
“Nantinya dalam tahap selanjutnya dibuat suatu biro khusus dengan fasilitas dan merek jelas biro bantuan hukum gratis, masyarakat silakan datang,” katanya. Untuk tahap awal,sekretariat bantuan hukum gratis mengambil tempat di Pemprov Sumsel. Menurut Alex, bantuan hukum diberikan secara selektif kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
Seperti seorang petani yang hanya memiliki satu petak sawah, tetapi diserobot suatu perusahaan atau pihak tertentu.“Kalau untuk kasus perceraian tentu tidak,”tuturnya. Menurut dia, bantuan hukum juga diberikan kepada masyarakat yang hendak menggugat pemerintah, seperti gubernur, wali kota/ bupati.
“Jangan dikira dengan program ini Gubernur akan kebal, walaupun program ini dibiayai APBD. Ini tujuannya memberi pendidikan hukum yang benar.Lakukan mediasi dahulu setiap ada masalah karena bantuan hukum tidak hanya untuk di pengadilan,”ungkapnya. Pada 2009,program ini hanya dibiayai dari APBD Pemprov Sumsel.
Namun, ke depan akan dibicarakan sharing pendanaan kabupaten/kota. “2010 sharing, kalau sekarang APBD mereka (daerah) sudah berjalan. Kami tanggung sendiri,” pungkasnya tanpa menyebutkan total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut. Ketua DPD KAI Sumsel Dahlan Kadir mengatakan, KAI siap dan sangat mendukung program tersebut dalam rangka memberikan pendampingan secara hukum kepada rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan.
“Kami (KAI) bersama pihak lain (Peradi dan LBH) siap dengan ratusan pengacara untuk menyukseskan program ini. Sesuai undang-undang (UU), pengacara tidak boleh menolak perkara,”ujarnya. Sementara itu,Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel selaku leading sektor program tersebut Ardani mengatakan, tujuan utama program ini untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin.
“Ada tiga hal yang hendak dicapai dalam program ini, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum,menumbuhkembangkan budaya sadar hukum,dan menyosialisasikan UU yang berkaitan dengan perkara yang dihadapi, ”ujarnya.
Adapun yang menjadi sasaran, yakni masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan hukum, tidak memiliki kemampuan atau biaya untuk mendapatkan perlindungan hukum itu. “Program diberikan dengan bekerja sama dengan pihak Peradi, KAI, dan LBH,” katanya. berli z
ISU PEMANGKASAN ANGGARAN UNTUK BEROBAT GRATIS
ISU PEMANGKASAN ANGGARAN UNTUK BEROBAT GRATIS
Bantahan itu sekaligus klarifikasi dari pernyataan yang dikeluarkan Ketua DPRD OKU Selatan saat menjawab pertanyaan para kepala desa di wilayah OKU Selatan soal anggaran program kesehatan dan pendidikan gratis.Selain itu, disebutkan anggaran yang digunakan murni berasal dari APBD 2009.
“Dalam pernyataannya itu,Ketua DPRD OKUS menyebutkan, anggaran bantuan desa berkurang dari Rp12,5 juta menjadi Rp3,125 juta karena pemangkasan untuk program kesehatan gratis yang kurang matang, ini keliru,” kata Kepala Biro Umum dan Humas Setda Provinsi Sumsel Agustiar Effendy meniru pernyataan Ketua Legislatif OKUS tersebut.
Menurut Agus, pernyataan tersebut harus diluruskan agar jangan sampai meresahkan masyarakat luas. Dia menjelaskan, bantuan yang dipertanyakan para kepala desa soal bantuan gubernur tahun lalu memang dianggarkan pada awal tahun sebesar Rp25 juta setiap desa. Pada ABPD induk atau pembayaran tahap pertama dibayar sebesar Rp12,5 juta, sedangkan 50%-nya dianggarkan kembali dalam ABT 2008.
“Namun, pada saat kepemimpinan Gubernur Prof Mahyuddin,terjadi beberapa perubahan dalam anggaran tambahan atau ABT itu.Perubahan tersebut menyentuh bantuan desa yang dipangkas dari Rp25 juta menjadi Rp15 juta,”ungkapnya.
Dengan perubahan dalam ABT yang disetujui DPRD Sumsel itu, maka sisa bantuan gubernur untuk desa yang masih harus dibayar tinggal sebesar Rp15 juta, dikurangi Rp12,5 juta yang dibayar awal tahun pada periode gubernur sebelum Mahyuddin.
“Dari perhitungan itu, muncul angka Rp3,125 juta itu. Jadi bukan dipangkas untuk program kesehatan gratis.Apalagi kita ketahui, saat itu APBD 2009 belum dibahas, berarti berobat gratis belum juga,” tuturnya yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Mulyadin Roham dan Kepala Biro Hukum dan HAM Ardani.
Kepala Biro Pemerintahan Mulyadin Roham menambahkan, perubahan total anggaran pada 2008 tersebut disebabkan kondisi keuangan daerah pada saat itu (ABT) dibahas. Untuk itu,pernyataan Ketua DPRD OKU Selatan tersebutsangatmenyesatkandan harus diluruskan kembali. berli z
Thursday, 12 February 2009
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran untuk menjalankan program kesehatan dan pendidikan gratis.
Bantahan itu sekaligus klarifikasi dari pernyataan yang dikeluarkan Ketua DPRD OKU Selatan saat menjawab pertanyaan para kepala desa di wilayah OKU Selatan soal anggaran program kesehatan dan pendidikan gratis.Selain itu, disebutkan anggaran yang digunakan murni berasal dari APBD 2009.
“Dalam pernyataannya itu,Ketua DPRD OKUS menyebutkan, anggaran bantuan desa berkurang dari Rp12,5 juta menjadi Rp3,125 juta karena pemangkasan untuk program kesehatan gratis yang kurang matang, ini keliru,” kata Kepala Biro Umum dan Humas Setda Provinsi Sumsel Agustiar Effendy meniru pernyataan Ketua Legislatif OKUS tersebut.
Menurut Agus, pernyataan tersebut harus diluruskan agar jangan sampai meresahkan masyarakat luas. Dia menjelaskan, bantuan yang dipertanyakan para kepala desa soal bantuan gubernur tahun lalu memang dianggarkan pada awal tahun sebesar Rp25 juta setiap desa. Pada ABPD induk atau pembayaran tahap pertama dibayar sebesar Rp12,5 juta, sedangkan 50%-nya dianggarkan kembali dalam ABT 2008.
“Namun, pada saat kepemimpinan Gubernur Prof Mahyuddin,terjadi beberapa perubahan dalam anggaran tambahan atau ABT itu.Perubahan tersebut menyentuh bantuan desa yang dipangkas dari Rp25 juta menjadi Rp15 juta,”ungkapnya.
Dengan perubahan dalam ABT yang disetujui DPRD Sumsel itu, maka sisa bantuan gubernur untuk desa yang masih harus dibayar tinggal sebesar Rp15 juta, dikurangi Rp12,5 juta yang dibayar awal tahun pada periode gubernur sebelum Mahyuddin.
“Dari perhitungan itu, muncul angka Rp3,125 juta itu. Jadi bukan dipangkas untuk program kesehatan gratis.Apalagi kita ketahui, saat itu APBD 2009 belum dibahas, berarti berobat gratis belum juga,” tuturnya yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Mulyadin Roham dan Kepala Biro Hukum dan HAM Ardani.
Kepala Biro Pemerintahan Mulyadin Roham menambahkan, perubahan total anggaran pada 2008 tersebut disebabkan kondisi keuangan daerah pada saat itu (ABT) dibahas. Untuk itu,pernyataan Ketua DPRD OKU Selatan tersebutsangatmenyesatkandan harus diluruskan kembali. berli z
Langgan:
Entri (Atom)

