LUBUKLINGGAU (SINDO)- Aktivis Gabungan Serikat Pekerja
Merdeka Indonesia (Gaperindo) cabang Kota Lubuklinggau melakukan aksi unjuk rasa menolak pengusaha dan bekerja memberikan gaji buruh dibawah Upah Minumum Provinsi(UMP)kemarin.
Dalam aksinya yang digelar di seputaran lapangan Merdeka Lubuklinggau, merekan menyatakan menolak adanya pengusaha dan perusahaan yang memberikan upah yang ditetapkan Gubernur Sumsel sebesar Rp. 1.048.440/bulan. Dalam aksi tersebut mereka mendesak Pemkot Lubuklinggau segera membentuk dewan pengupahan.
“Kami minta pengusaha dan perusahaan berdasarkan SK Gubernur Sumsel nomor 809/KPTS/Disnakestrans/2010 UMP Sumsel tahun 2011 sebesar Rp. 1.048.440 dan mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau membentuk dewan pengupahan sesuai kepres 107 tahun 2004 tentang dewan pengupahan,” ujar koordinator aksi, Nusyirwan, dalam orasinya kemarin. (sindo)
Merdeka Indonesia (Gaperindo) cabang Kota Lubuklinggau melakukan aksi unjuk rasa menolak pengusaha dan bekerja memberikan gaji buruh dibawah Upah Minumum Provinsi(UMP)kemarin.
Dalam aksinya yang digelar di seputaran lapangan Merdeka Lubuklinggau, merekan menyatakan menolak adanya pengusaha dan perusahaan yang memberikan upah yang ditetapkan Gubernur Sumsel sebesar Rp. 1.048.440/bulan. Dalam aksi tersebut mereka mendesak Pemkot Lubuklinggau segera membentuk dewan pengupahan.
“Kami minta pengusaha dan perusahaan berdasarkan SK Gubernur Sumsel nomor 809/KPTS/Disnakestrans/2010 UMP Sumsel tahun 2011 sebesar Rp. 1.048.440 dan mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau membentuk dewan pengupahan sesuai kepres 107 tahun 2004 tentang dewan pengupahan,” ujar koordinator aksi, Nusyirwan, dalam orasinya kemarin. (sindo)
0 komentar:
Poskan Komentar
Silahkan tanggapi tulisan yang anda baca dan gambar yang anda lihat